Cukup banyak perusahaan trademark di Indonesia, yang bahkan beberapa perusahaan tersebut sudah terkenal hingga ke luar negeri. Tentunya karena identitas perusahaan yang sudah dikenali oleh banyak orang, sehingga mereka terus konsisten dalam mengembangkan usahanya. Registrasi trademark indonesia mudah bersama Konsultan HKI.
Identitas perusahaan merupakan salah satu cara, agar perusahaan Anda dikenali oleh banyak orang. Tanpa adanya identitas suatu produk yang dihasilkan, maka perusahaan akan sulit untuk berkembang dan sulit dikenali oleh pelanggan, alhasil tidak mendapat keuntungan.
Jika terus dibiarkan maka perusahaan akan terus merugi, karena biaya pengeluaran terus dibayarkan, sedangkan keuntungan tidak kunjung didapatkan. Hal ini berkaitan dengan trademark, merek dagang dikenal juga sebagai identitas suatu usaha.
Selain itu perusahaan yang telah mendaftarkan logo atau desain produknya, akan lebih mudah mendapatkan pelanggan. Sebab jika perusahaan berdiri tanpa mendaftarkan trademark, maka bukan tidak mungkin jika suatu saat logo perusahaan bisa dijiplak atau ditiru orang lain.
Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Mendaftarkan Trademark di Indonesia
Namun sebelum Anda bergegas untuk mendaftarkan produk perusahaan Anda, sebaiknya kenali dulu apa yang perlu pebisnis persiapkan agar pendaftaran trademark perusahaan dapat berjalan lancar tanpa adanya penolakan.
1. Merek Bersifat Unik
Yang dimaksud dengan unik adalah, pastikan bahwa merek produk tidak serupa atau sama dengan jenis dari produk tersebut. Misalnya Anda ingin mendaftarkan produk dengan merek Susu, dengan jenis produk adalah Susu maka bisa saja pendaftaran Anda akan ditolak.
Buatlah merek yang lebih unik, dengan kalimat yang tidak sama dengan jenis produk itu sendiri. Maka dari itu memikirkan nama produk yang terbaik bagi perusahaan memang tidak mudah, sehingga jika Anda sudah menemukan nama merek yang cocok, segera daftarkan ke Ditjen HKI.
2. Tidak Terdaftar atas Nama Orang Lain
Hal lain yang harus diperhatikan sebelum mendaftar trademark di Indonesia adalah, merek tidak didaftarkan atas nama orang lain atau sudah digunakan perusahaan lain. Jika terbukti merek yang didaftarkan pemohon sudah didaftarkan, maka permohonan Anda akan ditolak Ditjen HKI.
Kami sarankan agar pebisnis melakukan penelusuran merek terlebih dahulu, agar mengetahui lebih dulu apakah merek sudah digunakan atau belum, sehingga tidak ada penolakan.
3. Mengandung Elemen Menyesatkan
Yang dimaksud disini adalah elemen seperti pada kandungan produk terdapat bahan-bahan berbahaya, varietas tanaman yang dilindungi atau kualitas yang tidak sesuai dengan produk. Hal tersebut tentunya akan langsung ditolak oleh pihak Ditjen HKI.
Sebagai perusahaan yang memproduksi produk tersebut, Anda harus bertanggungjawab atas produk yang dihasilkan. Mulai dari kandungan atau material yang digunakan, serta apakah keterangan yang diberikan sesuai dengan kualitas barang atau jasa tersebut.
4. Tidak Bertentangan dengan Ketentuan Umum
Hal lain yang perlu pebisnis perhatikan sebelum mendaftarkan trademark di Indonesia adalah, permohonan pendaftaran akan ditolak jika produk Anda bertentangan dengan ketentuan umum.
Ketentuan umum yang dimaksud adalah, produk tersebut menyinggung suatu golongan tertentu, adat istiadat, etika umum masyarakat dan lainnya. Meskipun merek perlu dibuat semenarik mungkin, pebisnis juga perlu memikirkan agar produk tersebut tidak menimbulkan kontroversi.
Pentingnya Trademark pada Suatu Produk
Jika Anda bertanya apakah trademark penting atau tidak, kami rasa trademark cukup penting. Dengan adanya logo atau simbol TM pada produk Anda, membuat konsumen percaya bahwa produk Anda sudah didaftarkan dan terbukti sah secara negara.
Selain itu manfaat juga akan perusahaan rasakan, jika sudah mendaftarkan trademark di Indonesia, yaitu tidak perlu risau karena khawatir logo atau desain produk dapat dicuri oleh pihak lain. Tentunya ini merupakan salah satu kekhawatiran, yang dirasakan oleh perusahaan.
Bayangkan saja desain atau logo yang telah dibuat dengan susah payah, dengan hasil pemikiran dan usaha sendiri. Secara sengaja atau tidak sengaja dijiplak atau digunakan oleh orang lain.
Mau tidak mau, Anda harus membuatnya lagi dengan desain berbeda. Tentunya ini merupakan salah satu kerugian bagi perusahaan, apalagi jika brand Anda sudah mulai dikenal oleh masyarakat.
Meskipun produk sama, namun jika dijual dengan merek atau logo berbeda, belum tentu pelanggan akan mengenali produk Anda. Untuk mendapatkan pelanggan loyal memang sulit.
Pebisnis harus konsisten dalam menjalankan usaha dan mengembangkan produk agar tidak dilupakan oleh pelanggan. Brand awareness juga menjadi salah satu pencapaian bagi perusahaan, dan pastinya semua pengusaha juga ingin meraihnya.
Fungsi Logo TM pada Beberapa Produk
Setelah Anda mendaftarkan trademark di Indonesia, maka produk Anda akan mendapat logo TM pada sudut merek. Hal tersebut membuktikan bahwa produk telah didaftarkan, sehingga pihak manapun tidak bisa menggunakan merek atau logo dengan bentuk sama, kecuali franchise.
Fungsi utama dari logo TM yaitu mencegah agar logo atau merek tidak digunakan oleh orang lain, sehingga hal tersebut menjadikan Anda sebagai pemilik utama. Tentunya ini merupakan privilege bagi pemegang merek, agar tidak ada pihak tidak bertanggungjawab yang menggunakannya.
Tanpa adanya logo trademark pada brand Anda, maka siapapun bisa saja mencuri merek tersebut dan mendaftar trademark di Indonesia lebih dulu. Meskipun Anda melaporkannya, pebisnis tidak bisa mengembalikan merek tersebut, sebab tidak ada surat resmi dari Ditjen HKI sebagai bukti.
Sehingga kami sarankan kepada pebisnis, lebih baik segera mendaftarkan produk Anda sebelum perusahaan berkembang pesat. Ketika persaingan bisnis semakin ketat, tentunya setiap pihak akan menginginkan posisi yang telah Anda raih saat itu juga.
Salah satu cara dapat mereka lakukan adalah, mencuri ide pada produk perusahaan dan menggunakannya. Hal itu dapat membuat konsumen mengira, bahwa perusahaan Anda memiliki franchise atau menjual produk serupa, sehingga keuntungan perusahaan dapat menurun.
Mencegah Plagiarisme dengan Trademark di Indonesia
Plagiarisme memang mudah untuk dilakukan, sehingga dengan adanya trademark pada produk perusahaan maka merek perusahaan akan terlindungi. Siapapun bisa saja mencuri ide atau desain produk, dan Anda tidak bisa melaporkannya tanpa ada bukti yang sah secara hukum.
Di Indonesia sendiri sudah diatur undang-undang mengenai merek terdaftar, yang diatur pada Undang-Undang Pasal 90 hingga Pasal 95 No. 15 Tahun 2001. Mulai dari perlindungan logo, suara, hologram, huruf, angka dan lainnya yang akan dilindungi oleh Undang-Undang.
Pendaftaran trademark di Indonesia memang tidak diwajibkan, namun akan lebih aman jika Anda melakukannya. Selain itu persaingan bisnis semakin ketat, memaksa pebisnis untuk segera mendaftarkan merek mereka.
Karena proses pendaftaran juga memakan waktu cukup lama, sebaiknya pebisnis segera memprosesnya. Pahami terlebih dahulu apa saja persyaratan yang dibutuhkan, serta larangan atau hal apa yang membuat merek tidak dapat didaftarkan.
Dengan Anda mengetahui beberapa informasi tersebut, tentunya dapat mencegah pebisnis agar tidak ditolak oleh Ditjen HKI. Permohonan pendaftaran ini juga dapat dilakukan secara online, sehingga prosesnya akan jauh lebih mudah dan efektif.
Proses pendaftaran trademark memang cukup rumit, namun setelah Anda telah mendapatkan hak atas merek dan logo perusahaan, pastinya pebisnis akan lega karena telah menjadi pemilik utama atas merek tersebut, segera daftarkan produk Anda pada trademark di Indonesia.