Pinjaman online masih menjadi topik menarik yang dibicarakan. Pinjaman online menjadi salah satu pilihan karena pengajuannya yang cenderung mudah. Hanya saja, ketergesaan dan kurangnya edukasi tentang pinjaman online membuat beberapa nasabah terjerat ke drama pinjaman online yang tidak bisa dianggap remeh.
Awal mula pinjaman dana adalah dengan cara meminjam dana di bank, atau meminjam dana di koperasi simpan pinjam. Ada juga yang meminjam ke saudara, ke keluarga, ke teman dekat dengan berbagai drama di belakangnya. Beberapa meminjam dana dengan cara menggadaikan barang, alias mengajukan pinjaman dana dengan agunan di personal maupun pegadaian. Tetapi semenjak muncul pinjaman online, masyarakat lebih memilih model pinjaman yang lebih praktis.
Perlu diketahui juga bahwa pinjaman online sendiri termasuk kedalam Financial technology atau FinTech. Pinjaman online adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi, yang mana termasuk fintech jenis peer to peer (P2P) lending yakni peminjaman uang berbasis teknologi yang menghubungkan pemilik dana dengan peminjam dana. Layanan P2P Lending ini mulai berkembang di masyarakat luas sejak 2016. Pada awalnya sistem pinjaman ini lebih banyak digunakan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, semakin kesini semakin banyak pilihan P2P untuk pemakaian personal.
Contents
3 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Memilih Pinjaman Online
Menjamurnya penyedia pinjaman online musti diimbangi dengan kewaspadaan dalam memilih penyedia peminjaman online agar tidak terjebak pada penyedia pinjaman ilegal. Selain tidak diawasi oleh OJK, pinjaman ilegal sangat rawan penyalah gunaan data nasabah. Bahkan, dalam ranah yang ekstrem, pinjaman ilegal memiliki bunga mencekik dengan penagihan yang tidak manusiawi.
Agar tidak terjebak ke dalam lingkaran drama peminjaman online ilegal, setidaknya ada 3 hal yang wajib diperhatikan. Ketiga hal berikut ini wajib ada dan tidak bisa diabaikan satu pun karena jika ada satu saja yang diabaikan, maka penyedia peminjaman online ini harus dicurigai.
1. Harus terdaftar OJK
Patut dilakukan bagi orang yang akan mengajukan pinjaman online untuk mencari seluk beluk perusahaan yang memberi pinjaman tersebut. Mungkin calon konsumen bisa mengecek legal atau tidaknya sebuah aplikasi pinjaman uang online, dengan cara paling mudah adalah dengan mengakses pada laman situs resmi (otoritas jasa keuangan) OJK. Ketika sudah terlacak dalam situs tersebut, maka bisa anda pertimbangkan untuk menjadi penyedia pinjaman online anda.
2. Tingkat Bunga dan Denda Keterlambatan Terukur
Bunga dan denda adalah perkara yang sering menimbulkan masalah dalam pinjaman online. Maka dari awal besaran suku bunga harus transparan, dengan demikian konsumen bisa lebih aman dan tenang dalam meminjam, serta memiliki kalkulasi pengembalian pinjaman yang jelas. Merujuk pada aturan OJK, tingkat bunga maksimal yang boleh diberikan oleh pinjaman online resmi adalah 0,8 persen per hari atau setara 24 persen per bulan. Maka dari itu ketentuan inipun tidak akan Anda temui pada pinjol ilegal, yang bahkan nantinya akan membebankan bunga pinjaman harian sebesar 1% sampai 4% yang sangat besar untuk suku bunga pinjaman online.
3. Penggunaan aplikasinya jelas
Pemakaian aplikasinya harus dipastikan jelas, aplikasi pinjaman uang online yang ilegal, biasanya ada aplikasi pinjaman online yang menggunakan cara-cara yang aneh dalam pengajuan pinjaman. Seperti halnya, ada yang menggunakan link khusus untuk nantinya dikirimkan melalui Whatsapp agar langsung mengunduh aplikasinya, tidak bisa melalui Google Play Store atau App Store.
Jika menemui kondisi ini, sangat disarankan anda sebaiknya lebih berhati-hati, karena bisa jadi ini adalah salah satu tanda bahwa aplikasi atau layanan pinjaman tersebut tidak aman digunakan. Mengunduh aplikasi dari link tersebut, bisa berpotensi nantinya akan membahayakan data-data pribadi Anda. Bisa dipastikan, aplikasi pinjaman uang online yang legal biasanya memiliki situs dengan akses https atau aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Salah satu penyedia jasa pinjaman online yang terpercaya adalah Tunaiku. Tunaiku merupakan teknologi finansial atau FinTech pertama di Indonesia yang bergerak menyediakan pinjam uang online tanpa agunan. Tunaiku mulai beroperasi pada 2014. Tunaiku merupakan produk digital pinjaman tanpa agunan dari PT Bank Amar Indonesia Tbk yang dimiiki oleh perusahaan multinasional bernama TOLARAM.
Sehingga dapat kita simpulkan untuk kepemilikannya Tunaiku bukanlah atas nama perusahaan startup, tetapi dinaungi oleh pihak perbankan. Maka wajar apabila kita bisa mengharapkan prosedur dan sistem yang rapi seperti layaknya perbankan yang akan disediakan oleh tunaiku. Seperti call center Tunaiku yang selalu siap memberikan informasi lengkap sesuai kebutuhan kita, sampai dengan keamanan yang terpercaya yang diberikan oleh tunaiku.
Semenjak kemunculan Tunaiku sebagai pelopor fintech yang berada di bawah naungan sebuah bank, serta dengan didukung teknologi dan data analytics canggih, Tunaiku mampu melayani dengan sangat cepat (24 jam) dan dengan persyaratan yang mudah, menjadikan tunaiku sebagai oenyedia pinjaman online yang terpercaya.
Kredit tanpa agunan yang ditawarkan oleh Tunaiki hingga sebesar Rp20.000.000, dengan hanya menggunakan KTP. Ada beberapa keuntungan dalam memakai Tunaiku. Pengajuan yang ditawarkan di Tunaiku hanya memerlukan KTP, tidak perlu NPWP dan kartu kredit. Tunaiku menawarkan pinjaman besar dan ringan, seperti diawal dijelaskan bahwa tunaiku menyediakan jumlah pinjaman yang besar sampai 20 juta dengan jangka waktu cicilan yang panjang sampai 20 bulan. Tunaiku dapat dipastikan Aman dan transparan. Seperti diawal dijelaskan bahwa Tunaiku adalah produk dari Bank Amar yang memberikan layanan KTA. Dimana layanan KTA ini sudah terdaftar serta diawasi pula oleh OJK.
Penulis: Khairul Mishbah