Perjalanan menekuni usaha digital nyaris 7 tahun menyadarkan kami betapa pentingnya membuat surat perjanjian kerjasama antara klien dan pengembang aplikasi. Sekecil apapun proyek yang dibuat, surat perjanjian kerjasama sangat penting untuk menghindari terjadinya konflik antara klien dan pengembang. Sekecil apapun pemasukan, harus dibukukan di software akuntansi dengan rapih agar ketahuan apakah kita mematok harganya benar ataukah malah bikin remuk.
Ngobrolin soal remuk, kami sudah khatam. Awal-awal membuka jasa pembuatan website dan aplikasi, kami mematok tarif yang terbilang sangat murah. Kirain udah luamyan banget, ternyata biaya internet, biaya penurunan fungsi alat kerja, biaya makan belum dihitung, dan…. kami tekor. Ibarat kata apa yang sudah kami dapatkan cuma habis untuk makan, bayar internet dan servis alat kerja.
Kilas Balik Perjalanan Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Android
Kami memulai jasa pembuatan website dan aplikasi sejak awal menikah. Saat itu kami masih nge-blank memulainya. Enggak punya circle jasa website sama sekali, membuat kami jalan dengan meraba-raba.
Masih kuingat dengan sangat jelas ketika abah K mendapatkan proyek pembuatan website hotel dengan budget 500k dari Kaskus. Iya, 500k, saking kerenya kami saat itu, sampai-sampai website sekelas hotel 500k diterima. Ini bukan langsung dari hotel sih, tetapi lewat pihak keberapa entah.
Website sudah dalam tahap pengembangan, desain dirancang. Bolak-balik revisi, tetapi belum sreg juga dengan pihak hotel yang menginginkan website dengan tema ruistik. Capek dengan segala dramanya, abah K memutuskan stop dan tidak ada pembayaran. Padahal udah kerja. Di masa kere enggak punya duwit, diginiin itu nyesek bener.
Lain hal dengan kisah kami yang merugikan pihak developer, kisah klien kami juga enggak kalah ngenes. Entah berapa kali kami di hubungi oleh klien yang sudah membayar ke developer aplikasi A, namun si developer enggak bisa dihubungi padahal sudah membayar penuh.
Pentingnya Surat Perjanjian Kerjasama antara Klien dan Developer
Seorang sahabat sedang menyelesaikan Thesisnya dan membutuhkan e-modul sebagai alat untuk penelitiannya. Ia membayar jasa pembuatan e modul kepada A. Setelah e-modul selesai, ia mengajukannya kepada dosen dan ada hal-hal yang harus direvisi, eh, saat dihubungi untuk revisi, si A menghilang tanpa jejak. Panik?
Jelas, karena ia bekerjaran dengan waktu untuk menyelesaikan Thesis tetapi si A tidak bisa dihubungi. Tidak ada pilihan lain selain mencari developer lagi dan membuat dari awal. So drained, ya. Makanya, meskipun proyeknya terlihat ecek-ecek, harus tetap membuat surat perjanjian kerjasama agar tidak ada yang dirugikan. Meskipun akan selalu ada masalah, minimal tidak lepas tanggung jawab.
Sekecil apapun proyek yang akan dilaksanakan, sangat penting untuk tetap menggunakan surat perjanjian kerjasama. Surat perjanjian kerjasama ini akan melindungi kedua belah pihak dari hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan salah satu pihak.
Surat perjanjian kerjasama ini melindungi pengembang dari keringat yang tidak dibayar oleh klien dan melindungi klien dari pekerjaan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh klien. Selain itu, surat perjanjian kerjasama juga menegaskan list pekerjaan seperti aakah yang diharapkan oleh klien dan disepakati oleh pengembang, sehingga menghindari pengembang mengerjakan hal-hal yang tidak termasuk dalam kesepakatan awal.
Isi Surat Perjanjian Kerjasama Pembuatan Website dan Aplikasi
Surat perjanjian kerjasama website dan aplikasi sebaiknya mencakup hal-hal berikut ini:
- List pekerjaan apa saja yang harus dikerjakan oleh pengembang. Fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi. Flow chart seperti apakah yang akan diterapkan di dalam aplikasi? Bagaimana jika tiba-tiba flow chart berubah. Di dalam pembuatan website dan aplikasi, sering terjadi perubahan flow yang mengharuskan programmer membuat dari awal.
- Bagaimanakah pembayarannya, apakah bertahap atau bayar di awal dengan fitur yang disepakati, lalu bayar ke 2, ke 3 dan pelunasan sesuai dengan timeline yang telah disepakati.
- Apakah ada garansi website yang telah dibuat, jika ada, berapa lama waktunya?
- Apakah pekerjaannya merupakan pekerjaan lepas ataukah ada pemeliharaan. Jika ada pemeliharaan, bagaimanakah biayanya? Termasuk di dalamnya biaya sewa server, domain atau hal lain yang berhubungan dengan pengembangan aplikasi. Jika klien tidak memahami dunia website sama sekali, aku sarankan untuk memakai jasa pemeliharaan karena website dan aplikasi sangat dinamis dan membutuhkan update rutin.
- Berapa kali revisi kah yang termasuk di dalam budget yang sudah disetujui. Jika revisi lebih banyak dari yang telah disepakati, bagaimana dengan biaya jasanya? Apakah biaya jasa revisi dihitung dari poin-poin revisi ataukah perkiraan jam yang dibutuhkan untuk revisi?
- Apakah ada konsekuensi jika developer terlambat menyelesaikan? Jika ada, seperti apakah konsekuensinya? Apakah ada konsekuensi jika klien terlambat membayar, jika da, seperti apakah konsekuensinya?
Dengan membuat surat perjanjian kerjasama ini, kedua belah pihak dilindungi. Jadi enggak ada lagi cerita developer mangkir atau klien enggak bayar padahal pekerjaan sudah dikerjakan dengan baik oleh developer sesuai kesepakatan awal.