Tren bisnis online sedang berada dipuncaknya sejak pandemi yang terjadi. Peluang ini tentu tidak akan dilewatkan oleh para pebisnis online. Para pebisnis online tentu juga diwajibkan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga melaporkan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) supaya dapat dikenali secara legal oleh negara. Apalagi jika omsetnya sudah diatas puluhan juta dalam 1 hari. Bakal kena tindak pidana nih kalau sampai tidak laporan. Untuk memudahkan segala pengurusan pajak, ada baiknya meminta bantuan pada jasa konsultan pajak karena akan memberikan konsultasi pajak profesional bagi pelaku bisnis online yang kesulitan mengurus pajaknya.
Konsultan Pajak
Konsultan pajak merupakan orang yang memberikan jasa untuk membantu pengurusan perpajakan. Para konsultan pajak merupakan orang yang telah familiar dengan segala jenis peraturan, jenis dan juga alur pembayaran pajak. Tidak sedikit orang yang berusaha mengurus sendiri pajaknya namun berakhir dengan berbagai kendala tiada akhir karena tidak familiar dengan alurnya. Kendala tersebut akhirnya menyebabkan pelaku usaha menjadi tidak memenuhi kewajiban pajaknya dengan benar. Namun hal ini akan berbeda jika pajak yang akan dibayar, diurus oleh tenaga profesional.
Memilih untuk menggunakan konsultan pajak bagi pemula memang cukup menakutkan karena kurangnya informasi sehingga terjadi kesalah pahaman. Perlu diketahui bahwa tidak semua konsultan pajak mematok tarif yang tinggi. Memang benar jika pada beberapa penyedia jasa konsultan pajak mematok tarif tinggi. Namun tarif tinggi ini tentu memiliki kerumitan pengurusan yang lebih tinggi karena digunakan oleh jenis usaha yang besar hingga ke berbagai penjuru dunia. Namun terdapat pula tarif jasa konsultasi pajak terjangkau yang dapat ditemui diberbagai jasa konsultan pajak untuk pelaku usaha dalam negeri yang tingkat kerumitannya lebih rendah. Hal ini juga berlaku bagi pelaku bisnis online yang umumnya didominasi oleh pelaku bisnis baru.
Selain karena tarif yang dianggap tinggi, keengganan untuk menggunakan jasa konsultasi pajak adalah karena takut dipersulit. Anggapan ini menjadi kontradiksi dengan tujuan adanya jasa konsultan pajak. Jika pelaku usaha ingin menggunakan konsultan pajak yang profesional dan dapat dipercaya, pilih konsultan pajak yang telah bersertifikat, memiliki izin dan tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) atau Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia.
Peran Konsultan Pajak
Sistem pengurusan pajak di Indonesia akan dirasa ribet karena prosesnya yang panjang. Inilah yang membuat banyak pelaku usaha akhirnya mengesampingkan pembayaran pajaknya karena akan menguras waktu dan tenaga. Disinilah peran konsultan pajak dibutuhkan untuk membatu mengurus segala jenis transaksi terkait pajak.
Para konsultan pajak akan memberikan konsultasi hingga strategi pengurusan pajak yang efektif dan efisien. Strategi ini tentu tidak dengan cara melanggar hukum ya, namun lebih kearah pola kebijakan pajak yang berlaku saat melakukan pengurusan pajak. Para konsultan pajak juga dapat melakukan pengurusan restitusi (pengembalian) apabila terdapat kelebihan dalam pembayaran pajak. Proses perencanaan pajak juga dapat disusun oleh konsultan pajak sehingga segala bentuk perencanaan finansial suatu usaha akan lebih tertata dengan rapi loh.
Pendampingan tenaga ahli tentu akan sangat diperlukan jika terdapat suatu masalah. Hal ini juga berlaku pada urusan perpajakan. Beberapa kasus sengketa maupun permasalahan pajak dapat terjadi kapanpun. Untuk itu para konsultan pajak ini juga dapat memberikan pendampingan dalam proses pemeriksaan sehingga sengketa dapat diselesaikan dengan bijak. Pada beberapa kasus pelaku usaha online, hal yang sering menjadi masalah yakni keterlambatan pelaporan SPT sehingga menyebabkan adanya denda yang cukup besar.
Adanya konsultan pajak tentu akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk melakukan pengurusan pajak. Dengan menggunakan konsultan pajak, pelaku usaha akan terhindar dari kelalaian pengurusan pajak yang akan menjadi masalah pada bisnis yang sedang dilakukan. Selain untuk bisnis, pajak yang tidak dilakukan dengan tepat juga akan mempengaruhi pemilik usaha itu sendiri loh. Jadi? masih mau ribet ngurus sendiri atau pakai jasa konsultan pajak saja nih?