Site icon Widi Utami

Beralih dari Kartu Indonesia Sehat PBI APBN ke BPJS Mandiri

Beralih dari Kartu Indonesia Sehat PBI APBN ke BPJS Mandiri

Beralih dari Kartu Indonesia Sehat PBI APBN ke BPJS Mandiri

Setahun yang lalu, kami bertekad untuk beralih dari Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI APBN ke BPJS Mandiri setelah mengalami sendiri bagaimana BPJS mandiri sangat menolong mbak ipar yang harus lahiran secara cesar. Dulu kami enggak mau daftar BPJS karena merasa kok kayak bergantung ke BPJS, bergantung kan ke Allah. Sampai RT saat itu gemes dan membuatkan KIS subsidi APBN tanpa seijinku.

September 2018, kami disibukkan dengan urusan persiapan lahiran mbak ipar yang harus cesar karena posisi bayi sungsang. Berbekal informasi dari keluarga Salatiga, aku mendesak mbak ipar untuk segera mengurus BPJS yang non aktif karena suaminya resign dari kantor tempatnya bekerja.

Waktunya super mepet, 1 bulan. Aku deg-deg an, membayangkan keluarga Mbak harus menanggung biaya cesar yang mencapai belasan juta sungguh enggak tega. Mana kondisi mas ipar baru masuk kantor dan belum mendapatkan gaji pertama.

Alhamdulillah, seminggu sebelum HPL ada kabar kalau BPJS yang dari kantor bisa di-switch ke BPJS mandiri dan langsung bisa digunakan. MasyaAllah. Kami hanya dikenakan biaya upgrade kelas kamar dan bayi. Aku lupa berapa tepatnya, hampir 2 juta.

“Yi, kita buat BPJS mandiri, diniatkan untuk membantu. Meskipun enggak kita pake, setidaknya ada orang lain yang terbantu dengan adanya BPJS.” Kata abah K, setelah kami lega melihat besar tagihan.

Abah K segera menginstall JKN mobile dan berniat mendaftar secara online, eh, jebule ada keterangan kalau nomor KTP abah K sudah terdaftar di BPJS dengan kategori peserta KIS PBI APBN. Pun aku, ternyata nomor KTP-ku juga sudah terdaftardi KIS PBI APBN.

Mengajukan Pemberhentian Kartu Indonesia Sehat PBI APBN

Dulu kami sempat memproses pemberhentian KIS PBI APBN, namun tertunda karena info dari pegawai Dinsos Salatiga, pemberhentian PBI APBN harus dilakukan di daerah pencetakan kartu KIS PBI APBN. Abah K harus mengurus pemberhentian KIS PBI ABPN ke Dinas Sosial Bojonegoro. Musti menunggu jadwal pulang kampung untuk mengurus pernak-perniknya.

Lebaran kemarin kami ke kantor BPJS Bojonegoro, eh, ternyata kalau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN bisa mengajukan pemberhentian di semua wilayah Indonesia dan bisa mengajukan langsung ke kantor BPJS setempat tanpa harus melalui Dinas Sosial.

Rasanya?

Amazing, BPJS mungkin sudah meng-upgrade aturannya agar tidak menyusahkan rakyat. Kami pulang dengan riang gembira meski sudah panas-panasan ke kota Bojonegoro, tetapi masalah kami mulai menemukan titik terang tanpa diping-pong kesana-kemari.

Jadi, sebelum mengajukan pemberhentian KIS PBI APBN, lihat dulu jenis kartu kita masing-masing. Apakah kartu kita JAMKESDA atau KIS subsidi APBN. Jika Jamkesda, maka kita harus mengajukan pemberhentian penerimaan bantuan ke Dinas Sosial dimana Jamkesda dikeluarkan.

Jika jenis kartu kita adalah Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan (PBI) APBN, Go ahead, langsung ke BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan berikut ini:

  1. Materai 6000 sesuai kebutuhan. Kita membutuhkan 1 materai untuk pengajuan auto debet dan pengajuan pemberhentian penerimaan bantuan, masing-masing orang 1. Kemarin anggota keluarga kami yang punya KIS PBI APBN ada 2, jadi kami membutuhkan 2 materai untuk pengajuan pemberhentian bantuan. Total materai yang kami butuhkan ada 3.
  2. Fotokopi buku tabungan. INI WAJIB, ya. Jadi yang rekeningnya enggak ada buku tabungannya, better melipir ke bank dulu untuk membuka rekening dengan buku tabungan. Ada 3 Bank yang bekerjasama dengan BPJS untuk auto debet, BRI, Mandiri dan BCA.
  3. Fotokopi KTP kepala keluarga dan fotokopi kartu keluarga (KK).

Sudah, cukup bawa tiga syarat tersebut dan minta lembar permohonan pemberhentian bantuan PBI kepada satpam sebanyak anggota yang mempunyai KIS PBI APBN. Prosesnya cepet, setelah data dipropses, kita perlu membayar sejumlah uang tagihan BPJS dan kemudian memproses pembuatan kartu. Di Salatiga kartunya langsung jadi saat itu juga, kecuali kartu si K yang sedang mengajukan kartu baru, kartu si K baru bisa kami ambil bulan depan. Kami ke kantor BPJS jam 1 siang, jam 2 siang sudah selesai dan cabut ke kantor pajak untuk meminta e-fin. Hehehe

Alhamdulillah, satu langkah untuk ikut berkontribusi di bidang kesehatan negara sudah usai. Kami sudah sering mendengar betapa BPJS menolong saudara, tetangga yang sakit dan membutuhkan banyak biaya. Terlepas dari sistem BPJS yang masih perlu diperbaiki sana-sini, kami sekeluarga sangat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan warganya.

Salam!

Emak K

 

 

Exit mobile version